Beberapa langkah strategis dalam pembentukan dan pengembangan bisnis tenaga kerja (man power), antara lain dengan menyiapkan lembaga Penyalur Tenaga Kerja dengan mekanisme :
a. Antar Kerja Antar Daerah/AKAD
b. Antar Kerja Antar Negara/ AKAN
c. Karyawan Kontrak/OUTSOURCING